Kamis, 09 April 2015

Fraud Tree dan Pencegahannya


Fraud atau kecurangan adalah sebuah kerugian yang dialami oleh tiap perusahaan atau organisasi. Fraud dapat diartikan sebagai kecurangan. Dalam hal ini kecurangan dapat dilakukan oleh siapa saja, baik oleh sorang karyawan biasa, maupun manajer yang memiliki kedudukan tinggi dalam sebuah organisasi.
Penyebab terjadinya fraud dapat bermacam-macam. Akan tetapi, Cressey dalam risetnya telah merangkum faktor-faktor apa saja yang dapat menyebabkan orang untuk melakukan fraud. Hasil penelitian Cressey ini kemudian disebut dengan Fraud Triangle. Teori ini juga dianggap sebagai teori yang paling komprehensif menjelaskan tentang latar belakang orang melakukan tindak kejahatan, khususnya fraud. Selanjutnya Fraud Triangle terdiri atas:
·          

      Pressure

Tekanan merupakan salah satu penyebab mengapa seseorang melakukan fraud. Tekanan dapat terjadi karena beberapa hal. Namun biasanya, tekanan ekonomilah yang paling sering menyebabkan orang dapat melakukan fraud. Sebagai contoh ketika seseorang yang sedang dililit hutang, maka dia bisa dengan nekat mencuri uang milik perusahaan tempat dia bekerja.
·          
      Opportunity

Kemudian setelah tekanan, fraud dapat terjadi karena adanya kesempatan. Dalam hal ini kesempatan dapat terkait dengan kedudukan seseorang dalam sebuah perusahaan maupun kemampuan atau skill orang yang dimiliki orang tersebut.
·          
      Rationalization

Yang terakhir adalah rasionalisasi. Dalam hal ini, ketika seseorang melakukan fraud, orang tersebut menganggap bahwa tindakan fraud adalah sebuah tindakan yang rasional dilakukan di tempat dia bekerja, sehingga dia sah-sah saja untuk ikut melakukan kecurangan.

Kemudian bagiamana dengan jenis-jenis fraud? Jika dijabarkan sebenarnya jenis-jenis fraud dapat jadi bermacam-macam. Jika di Indonesia ada banyak kasus korupsi, maka tindakan korupsi juga termasuk dalam fraud. Jenis-jenis fraud yang lain dijelaskan oleh ACFE(Associated of Certified Fraud Examiner) dalam fraud tree berikut



Berdasarkan bagan diatas, fraud terbagi dalam 3 kelompok besar yaitu Corruption, Asset Misappropriation dan Fraudulent Statement. Dari 3 kelompok besar tersebut nantinya akan diklasifikasi lagi.

Corruption
Korupsi disini merupakan penyalahgunaan wewenang. Maka dari itu pelaku korupsi ini biasanya merupakan orang-orang yang memiliki kedudukan dalam suatu instansi maupun organisasi. Contohnya bisa kita lihat sendiri pada banyak kasus yang terjadi di Indonesia. Biasanya koruptor tersebut merupakan pejabat negara atau instansi yang memiliki kewenangan tertentu. Terjadinya korupsi bisa terjadi karena beberapa hal, antara lain:
·         
          Konflik Kepentingan. Hal ini sering kita jumpai dalam berbagai bentuk, di antaranya bisnis pelat merah atau bisnis pejabat dan keluarga beserta kroni mereka yang menjadi pemasok atau rekanan di lembaga-lembaga pemerintah dan di dunia bisnis sekalipun.
·      
       Penyuapan. Praktek-praktek penyuapan sesungguhnya banyak terjadi dalam dunia bisnis di sekitar kita. Penyuapan biasanya dilakukan agar dapat menghindari prosedur atau birokrasi yang terkesan berbelit-belit. Penyuapan ada berbagai macam bentuknya. Kickback meruapkan salah satu bentuk penyuapan dimana penjual menyerahkan sebagian dari hasil penjualannya. Prosentase yang diserahkan itu bisa diatur dimuka atau diserahkan sepenuhnya kepada penjual. Dalam hal terakhir, apabila penerima kickback mengganggap kickback yang diterimanya terlalu kecil maka dia akan mengalihkan bisnisnya ke rekanann yang mampu memberi kickback yang lebih tinggi.

·       Illegal Gratuities adalah pemberian arau hadiah yang merupakan dalam bentuk terselubung atau sering disebut juga sebagai gratifikasi.

Asset Misappropriation

Merupakan pengambilan asset secara illegal atau sering juga disebur sebagai penggelapan. Asset missappropriation biasanya dilakukan dengan 3 cara antara lain:
·         Skimming: dalam skimming uang dijarah sebelum uang tersebut secara fisik masuk ke perusahaan. Cara ini terlihat dalam fraud yang sangat dikenal oleh auditor, yaitu lapping.
·         Larceny. Berbeda dengan skimming, maka larceny yaitu menjarah uang ketika sudah masuk dalam perusahaan. Dalam fraud tree larceny ada 5 yaitu billing schemes, Payroll Schemes, Expense Reimbursement Schemes, Check Tampering dan Register Disbursement
Ø  Billing Schemes: adalah skema dengan menggunakan proses billing atau pembebanan tagihan sebagai sarananya. Pelaku dapat mendirikan perusahaan bayangan yang seolah-olah merupakan pemasok atau rekanan atau kontraktor sungguhan. Perusahaan bayangan ini merupakan sarana untuk mengalirkan dana secara tidak sah ke luar perusahaan.
Ø  Payroll Schemes: adalah sekema melalui pembayaran gaji. Bentuk permainannya antara lain dengan pegawai atau karyawan fiktif. Atau dalam pemalsuan jumlah gaji. Jumlah gaji yang dilaporkan lebih besar dari gaji yang dibayarkan.
Ø  Expense Reimbursement Schemes. Sekam melalui pembayaran kembali-biaya-biaya, misalnya biaya perjalanan. Contoh seorang salesman mengambil uang muka perjalanan dan sekembalinya dari perjalanan dia membuat perhitungan biaya perjalanan. Kalau biaya perjalanan melampaui melampaui uang mukanaya, ia akan meminta penggantian. Ada beberapa cara skema melalui reimbursement ini. rincian biaya menyamarkan jenis pengeluaran yang sebenarnya atau biayanya dilaporkan lebih besar dari pengeluaran sebenarnya.
Ø  Check Tampering: pemalsuan cek
Ø  Register Disbursement adalah pengeluaran yang sudah masuk dalam Cash Register. Skema ini melalui register disbursement pada dasarnya ada dua yaitu pengembalian uang yang dibuat-buat dan pembatalan palsu.

·         Fraudulent Statement
Fraud yang berkenaan dengan penyajian laporan keuangan. Ada beberapa cara yang dapar dilakukan antara lain menyajikan asset atau pendapatan lebih tinggi dari yang sebenarnya dan juga menyajikan asset atau pendapatan lebih rendah dari yang sebenarnya.

Pencegahan Fraud

Ada banyak cara yang dipakai untuk mencegah fraud. Dalam teori fraud untuk mendeteksi sebuah fraud dimulai dengan mengidentifikasi skema fraud yang sering digunakan dan bagaimana fraud tersebut dapat terjasi. Tetapi untuk membuktikannya penyekidik perlu mengetahui skema fraud, fraud triangle, sesuatu mengenai pengendalian dan juga beberapa indikasi mengenai fraud.

Dalam penelitian dari ACFE mengemukakan bahwa dalam beberapa tahun dari mulai 1996 hingga 2008 kasus fraud dapat diungkap karena adanya tip atau aduan. Selain itu fraud dapat diketahui dengan tanpa disengaja, internal audit, internal audit. Kemudian fraud juga dapat diketahui karena adanya pemeriksaan pihak luar seperti kantor akuntan publik yang melaksanakan audit tahunan dan juga dari penegak hukum.
Metode lain dapat dikembangkan untuk pencegahan fraud secara umum maupun secara spesifik. Beberapa metode dapat digunakan sebagai deteksi secara umum antara lain:


·         Internal audit yang secara aktif terlibat dalam aktivitas pencegahan fraud.
·         Sarbanes Oxley Act section 404 yang dapat memberikan petunjuk untuk mengidentifikasi kelemahan dari yang bisa mengakibatkan resiko lebih tinggi untuk area atau proses bisnis
·      Analisis vertikal dan horisontal pada laporan keuangan, khususnya ketika perbandingan antara unit bisnis dan data.
·  Analisis rasio, khususnya menganalisis trend dalam beberapa tahun terakhir dan dengan membandingkan unit bisnis dengan unit lainnya dan juga dengan perusahaan secara keseluruhan.
·        Audit mendadak atau perhitungan kas secara mendadak.
·   Aduan secara anonim dan sistem pengaduan dimana karyawan, vendor atau pelanggan dapat mengakses dengan mudah, nyaman dan aman.
·        Data mining untuk mendetekasi adanya indikasi kecurangan.

Penelitian mengenai skema fraud yang dilakukan jajaran tinggi dalam perusahaan dan juga indikasi dari tiap fraud adalah kunci sukses dalam mendeteksi terjadinya frud. Melalui pengertian dan analisis dalam mengetahui indikasi kecurangan akan membantu dalam mengembangkan metode deteksi fraud, penelitian dari ACFE sendiri telah memberikan pandangan dalam metode deteksi yang efektif. 

Artikel ini dibuat dalam rangka tugas mata kuliah metode dan tekhnik investigasi
Nama: Ari Santoso
NIM: 13919023
Dosen: Yudi Prayudi S.Si.,M.Kom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar