Minggu, 28 Desember 2014

Dibalik Meruginya Film Stand By Me di Indonesia


Sudah menonton film Doraemon Stand By Me? Bagaimana filmnya? Memuaskan? Mengecewakan? Atau biasa saja? Dimana anda menonton? Langsung di bioskop atau download dari Internet?

Film Doraemon: Stand By Me bisa jadi merupakan salah satu film yang paling ditunggu selama tahun 2014 ini. Dari yang masih kecil hingga yang sudah berumur tentu sangat mengenal robot kucing yang mempunyai kantong ajaib yang satu ini. maka tentu saja film ini diramalkan akan dibanjiri penonton. Apalagi dalam trailernya tertulis bahwa film merupakan film pamungkas yang mengakhiri serial Doraemon yang sudah tayang dari tahun 1980an, maka sudah tentu film ini membuat penasaran para penggemarnya.

Stand By Me sudah tayang sejak bulan Agustus di negara asalnya. Namun penggemar di Indonesia harus bersabar karena di Indonesia belum ada pemegang lisensi resmi yang menayangkan film tersebut. Dalam beberapa review sebelum filmnya rilis di pasaran sudah banyak media yang membahas tentang film ini. Ditambah lagi dengan trailernya yang dikemas dengan cukup apik dan juga animasinya yang tidak kalah dengan film-film Disney maupun Dreamwork. Dalam beberapa adegan dalam trailer film animasi ini terlihat begitu menyentuh dan diperkirakan akan membuat para penggemar yang menontonnya menitikkan air mata.
Dan setelah beberapa bulan menunggu, film Stand By Me akhirnya hadir di Indonesia. Film Ini ditayangkan di Blitz Megaplex di seluruh Indonesia. Seperti yang sudah diperkirakan sebelumnya, film ini memang dibanjiri penonton yang penasaran akan film pamungkas serial ini. Tetapi hal ini hanya sementara saja. Selang beberapa hari setelah penayangan perdana, film ini ternyata sudah dapat di download di internet! Lebihnya lagi, kualitas dari film ini sudah setingkat blu-ray dan (anehnya) sudah dilengkapi subtitle berbahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Hal ini tentu saja menimbulkan kehebohan di diantara para netizen. Di beberapa media sosial seperti facebook dan twitter bermunculan tautan untuk mendownload film tersebut. Akibatnya lebih banyak penonton yang lebih memilih mendownload filmnya daripada menonton di bioskop. Hal ini merugikan pihak yang memegang lisensi penayangan film ini. Lebih parahnya lagi, rumah produksi film ini akan menarik lisensi penayangan film-film yang akan tayang berikutnya seperti Naruto the Movie dan juga Attack On Titan.

Sebenarnya bagaimana hal tersebut bisa terjadi? Sebagai seorang penggemar film, saya bilang sebenarnya fenomena pembajakan seperti ini memang sudah sering terjadi, bahkan boleh dikatakan pasti terjadi. Hal ini dapat dilihat dengan munculnya film (lebih sering film Hollywood) di internet dalam selang waktu beberapa bulan sejak penayangan perdana film tersebut. Film-film yang beredar di internet dibedangan berdasarkan kualitas gambarnya. Mulai dari yang kualitasnya sangat buruk, CAM atau TS, yang gambarnya sangat gelap dan suaranya bercampur dengan suara-suara penonton. Hingga yang kualitasnya sangat bagus seperti Blu-Ray maupun WEB-DL. Biasanya film yang muncul di Internet muncul pertama kali, selang BEBERAPA HARI dari penayangan perdana, dengan kualitas CAM maupun TS. Untuk film yang berkualitas buruk seperti ini tentu bukan untuk dinikmati, namun tetap diminati hanya sekedar untuk mengobati rasa penasaran. Sedangkan yang berkualitas Blu-Ray akan muncul beberapa bulan setelahnya, biasanya selang 3-4 bulan.  

Sedang dalam kasus Stand By Me, film yang beredar di Internet kualitas gambarnya sudah bagus. Ini bisa terjadi karena penayangan di Indonesia sudah selang waktu beberapa bulan dari penayangan perdananya di Jepang. Tetapi yang jadi pertanyaan adalah mengapa film yang bisa didownload tersebut sudah dilengkapi hard subtitle berbahasa Indonesia? Padahal biasanya film hasil download adalah yang tanpa subtitle sedangkan subtitle dapat didownload secara terpisah di website lain seperti subscene.com. Disinyalir orang-orang dari Indonesialah yang membajak film tersebut. Atau kemungkinan yang lain, ada orang yang mengupload film tersebut terlebih dahulu tanpa subtittle kemudian didownload dan ditambahkan hard subtitle dan akhirnya diupload kembali.


Pembajakan seperti ini tentu saja sangat merugikan rumah produksi terlebih lagi pemegang lisensi. Namun hal ini dapat diantisipasi oleh pemegang lisensi. Saran saya sebagai penggemar film, akan lebih baik jika pemegang lisensi bernegosiasi dengan rumah produksi agar film dapat ditayangkan tidah berselang waktu jauh dari penayangan perdana. Hal ini ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kerugian, karena fenomena pembajakan seperti ini masih belum dapat ditanggulangi. Apalagi dengan banyaknya jumlah penggemar film-film anime jepang, tentu ketika film ditayangkan lebih cepat maka para penonton akan lebih memilih untuk menonton di bioskop. Karena biar bagaimanapun menonton di bioskop selalu memberikan sensasi tersendiri daripada menonton di rumah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar