Sudah menonton film
Doraemon Stand By Me? Bagaimana filmnya? Memuaskan? Mengecewakan? Atau biasa
saja? Dimana anda menonton? Langsung di bioskop atau download dari Internet?
Film Doraemon:
Stand By Me bisa jadi merupakan salah satu film yang paling ditunggu selama
tahun 2014 ini. Dari yang masih kecil hingga yang sudah berumur tentu sangat
mengenal robot kucing yang mempunyai kantong ajaib yang satu ini. maka tentu
saja film ini diramalkan akan dibanjiri penonton. Apalagi dalam trailernya
tertulis bahwa film merupakan film pamungkas yang mengakhiri serial Doraemon
yang sudah tayang dari tahun 1980an, maka sudah tentu film ini membuat
penasaran para penggemarnya.
Stand By Me sudah
tayang sejak bulan Agustus di negara asalnya. Namun penggemar di Indonesia
harus bersabar karena di Indonesia belum ada pemegang lisensi resmi yang
menayangkan film tersebut. Dalam beberapa review sebelum filmnya rilis di
pasaran sudah banyak media yang membahas tentang film ini. Ditambah lagi dengan
trailernya yang dikemas dengan cukup apik dan juga animasinya yang tidak kalah
dengan film-film Disney maupun Dreamwork. Dalam beberapa adegan dalam trailer
film animasi ini terlihat begitu menyentuh dan diperkirakan akan membuat para
penggemar yang menontonnya menitikkan air mata.
Dan setelah
beberapa bulan menunggu, film Stand By Me akhirnya hadir di Indonesia. Film Ini
ditayangkan di Blitz Megaplex di seluruh Indonesia. Seperti yang sudah
diperkirakan sebelumnya, film ini memang dibanjiri penonton yang penasaran akan
film pamungkas serial ini. Tetapi hal ini hanya sementara saja. Selang beberapa hari setelah penayangan
perdana, film ini ternyata sudah dapat di download di internet! Lebihnya lagi,
kualitas dari film ini sudah setingkat blu-ray dan (anehnya) sudah dilengkapi
subtitle berbahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Hal ini tentu saja
menimbulkan kehebohan di diantara para netizen. Di beberapa media sosial
seperti facebook dan twitter bermunculan tautan untuk mendownload film tersebut.
Akibatnya lebih banyak penonton yang lebih memilih mendownload filmnya daripada
menonton di bioskop. Hal ini merugikan pihak yang memegang lisensi penayangan
film ini. Lebih parahnya lagi, rumah produksi film ini akan menarik lisensi
penayangan film-film yang akan tayang berikutnya seperti Naruto the Movie dan
juga Attack On Titan.
Sebenarnya
bagaimana hal tersebut bisa terjadi? Sebagai seorang penggemar film, saya
bilang sebenarnya fenomena pembajakan seperti ini memang sudah sering terjadi,
bahkan boleh dikatakan pasti terjadi. Hal ini dapat dilihat dengan munculnya
film (lebih sering film Hollywood) di internet dalam selang waktu beberapa
bulan sejak penayangan perdana film tersebut. Film-film yang beredar di
internet dibedangan berdasarkan kualitas gambarnya. Mulai dari yang kualitasnya
sangat buruk, CAM atau TS, yang gambarnya sangat gelap dan suaranya bercampur
dengan suara-suara penonton. Hingga yang kualitasnya sangat bagus seperti
Blu-Ray maupun WEB-DL. Biasanya film yang muncul di Internet muncul pertama
kali, selang BEBERAPA HARI dari penayangan perdana, dengan kualitas CAM maupun
TS. Untuk film yang berkualitas buruk seperti ini tentu bukan untuk dinikmati,
namun tetap diminati hanya sekedar untuk mengobati rasa penasaran. Sedangkan
yang berkualitas Blu-Ray akan muncul beberapa bulan setelahnya, biasanya selang
3-4 bulan.
Sedang dalam kasus
Stand By Me, film yang beredar di Internet kualitas gambarnya sudah bagus. Ini bisa
terjadi karena penayangan di Indonesia sudah selang waktu beberapa bulan dari
penayangan perdananya di Jepang. Tetapi yang jadi pertanyaan adalah mengapa
film yang bisa didownload tersebut sudah dilengkapi hard subtitle berbahasa
Indonesia? Padahal biasanya film hasil download adalah yang tanpa subtitle
sedangkan subtitle dapat didownload secara terpisah di website lain seperti
subscene.com. Disinyalir orang-orang dari Indonesialah yang membajak film
tersebut. Atau kemungkinan yang lain, ada orang yang mengupload film tersebut
terlebih dahulu tanpa subtittle kemudian didownload dan ditambahkan hard
subtitle dan akhirnya diupload kembali.
Pembajakan seperti
ini tentu saja sangat merugikan rumah produksi terlebih lagi pemegang lisensi.
Namun hal ini dapat diantisipasi oleh pemegang lisensi. Saran saya sebagai
penggemar film, akan lebih baik jika pemegang lisensi bernegosiasi dengan rumah
produksi agar film dapat ditayangkan tidah berselang waktu jauh dari penayangan
perdana. Hal ini ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kerugian, karena
fenomena pembajakan seperti ini masih belum dapat ditanggulangi. Apalagi dengan
banyaknya jumlah penggemar film-film anime jepang, tentu ketika film
ditayangkan lebih cepat maka para penonton akan lebih memilih untuk menonton di
bioskop. Karena biar bagaimanapun menonton di bioskop selalu memberikan sensasi
tersendiri daripada menonton di rumah.